KEPOLISIAN Kamboja bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh warga negara Indonesia (WNI) dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Minggu (31/7).
Dari keterangan yang diterima di Jakarta, keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.
Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju ke Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.
KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Sesuai dengan standard operating procedure (SOP) penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan screening form identifikasi korban/terindikasi korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.
Setelah proses identifikasi selesai, Kemlu dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI pascatiba akan bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait.(*ls/Jur/Ded)

