Site icon Travel2Lampung

Survei Konsumen September 2023: Optimisme Konsumen Tetap Kuat

LAMPIRAN DAFTAR PERTANYAAN I. Rokok polosan merek SENDANG BIRU 1. Ekspansi produksi dan pemasaran rokok polosan merek SENDANG BIRU semakin gencar yang ditandai dengan peredaran rokok polosan tersebut yang kian banyak di Jawa Barat, sebagian wilayah Sumatera dan Kabupaten Malang. Tindakan penegakan hukum apa yang akan dilakukan KPPBC TMC Malang untuk merespons hal tersebut? 2. Menurut informasi masyarakat dan penelusuran tim Jurnal Investigasi saat menyambangi pabrik rokok di Gondanglegi milik Bapak Baidi, diduga produksi rokok polosan SENDANG BIRU dikamuflasekan dengan pabrik rokok CV Cakra Mas Jaya yang memproduksi rokok resmi merek SAHARA. Apakah keterlibatan CV Cakra Mas Jaya yang dipakai sebagai kamuflase produksi rokok polosan SENDANG BIRU dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai? 3. Berdasarkan informasi masyarakat dan penelusuran Jurnal Investigasi, modus lain yang dipakai Bapak Baidi untuk menggenjot produksi rokok polosan merek SENDANG BIRU ialah dengan menempatkan mesin produksi rokok di beberapa tempat terpisah. Menurut regulasi, terhadap mesin-mesin yang dipakai untuk memproduksi rokok ilegal yang tidak memakai pita cukai, apakah dapat disita negara? 4. Menurut informasi masyarakat dan penelusuran Jurnal Investigasi, Bapak Baidi selalu pemilik pabrik rokok polosan merek SENDANG BIRU memiliki aset berupa rumah mewah, SPBU, dan belasan toko modern Indomaret dan Alfamart. Apakah KPPBC TMC Malang akan menelisik sumber dana yang dipakai Bapak Baidi untuk memiliki aset-aset tersebut dengan memperhatikan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang? 5. Berapa besar kerugian yang diderita negara dari tiap bungkus rokok polosan SENDANG BIRU? II. Rokok polosan merek SB Sumber Baru 1. Pabrik rokok milik Bapak Sulaiman secara terus menerus meningkatkan volume produksi rokok polosan merek SB Sumber Baru yang ditandai dengan ekspansi area pemasaran ke Jawa Barat dan Banten. Berapa nilai kerugian yang diderita negara dari tiap bungkus rokok polosan SB Sumber Baru? 2. Produksi dan peredaran rokok polosan SB Sumber Baru telah berlangsung selama bertahun-tahun. Apakah KPPBC TMC Malang akan menelisik aliran dana yang diperoleh Bapak Sulaiman dari hasil penjualan rokok polosan merek SB Sumber Baru? 3. Apakah KPPBC TMC Malang bisa mengenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap pemilik pabrik rokok polosan merek SB Sumber Baru? 4. Rokok polosan merek SB Sumber Baru selain merugikan negara dari sisi cukai, juga merugikan negara dari sisi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Daerah. Apakah KPPBC TMC Malang akan melibatkan instansi pajak dalam memberantas produksi rokok polosan merek SB Sumber Baru?

(Ilustrasi: Geralt/Pixabay)

Survei Konsumen Bank Indonesia pada September 2023 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat. Hal ini tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2023 yang terjaga dalam zona optimis (>100) pada level 121,7.

Melalui siaran pers pada Senin (9/10), Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa tetap kuatnya keyakinan konsumen pada September 2023 didorong oleh Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang tetap optimis.

IKE tetap terjaga didukung oleh optimisme pada semua komponen pembentuknya, terutama Indeks Penghasilan Saat Ini. Sementara itu, IEK tetap kuat terutama ditopang oleh Indeks Ekspektasi Penghasilan.

Exit mobile version