Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri peresmian Restoran Masakan Minang yakni Nasi Kapau di Jalan Pangeran Antasari Bandar Lampung.
Pada Kesempatan tesebut, Walikota Perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu mengingatkan agar pihak restoran mengikuti aturan perizinan dan patuh membayar pajak.
Wanita yang akrab disapa Bunda Eva Dwiana itu menjelaskan, setoran pajak terhadap pelaku usaha wajib pajak tersebut penting dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika semua pelaku usaha tepat waktu dalam membayar kewajibannya. Maka PAD juga akan meningkat, dan ini juga akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, usai meresmikan salah satu rumah makan di jalan Ryacudu, Rabu 15 Februari 2022.
Eva mengatakan, karena dari pajak itu lah pembangunan di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan lancar. Seperti membangun jalan dan infrastruktur lainnya.
“Kalau semua usaha maju, PAD kita juga naik dan masyarakat juga sejahtera dan mereka juga akan merasa pembangunan di Bandar Lampung tidak kalah dengan kota lainnya,” ujar Eva.
Ia berharap, jika pelaku usaha ini masih ada kesulitan untuk membayar pajak untuk konfirmasi, agar mendapatkan pertimbangan.
“Kita akan pertimbangkan. Karena Bunda ingin juga membantu para usaha lainnya,” pungkasnya.
***