Home Kabar Lampung Pemkot Salurkan Bantuan Anak Berkebutuhan Khusus
Kabar Lampung

Pemkot Salurkan Bantuan Anak Berkebutuhan Khusus

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan 37 kursi roda dan beras 10 kilo bagi anak Difabilitas di Kota Bandar Lampung, di Aula Semergou, Rabu (13/12/2023).

“Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung,” kata Wali Kota Eva.

Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas, juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Hatta Renovasi Kantor untuk Tingkatkan Pelayanan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal itu bertujuan supaya semua anak difabel memiliki kursi roda.

“Bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” tandasnya.***

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-