Home Kabar Lampung Pol PP Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan PMKS
Kabar Lampung

Pol PP Bandar Lampung Tingkatkan Pengawasan PMKS

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di kota itu.

“Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, sudah meminta kami (Satpol PP) untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota ini menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Rabu (6/12).

Ia juga mengatakan guna mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan (anjal), pengemis, gelandangan, anak punk, Satpol PP telah berkoordinasi dengan linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

“Sebenarnya kegiatan keamanan dan ketertiban terkait PMKS sudah kami lakukan dan berjalan relatif tiap hari,” kata dia.

Baca juga:  Dapatkan Bonus Kuota 384 GB hingga Smart TV dengan Memakai Smartfren di Realme C21

Lanjutnya, Satpol PP dalam upaya menertibkan PMKS, memiliki tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.

“Tiap malam tim selalu berkeliling guna memantau dan menghimbau serta mengamankan PMKS,” kata dia.

Namun begitu, pada Natal dan tahun baru, PMKS di Bandarlampung tidak marak seperti bulan Ramadhan.

“Berdasarkan pantauan kami, kalau Natal dan tahun baru tidak banyak PMKS yang berkeliaran. Biasanya mereka (PMKS), seperti pengemis, gelandangan, itu ramai di bulan puasa,” kata dia.

Seedbacklink

Advertisement

Menurutnya, pada Natal dan tahun baru lebih banyak pedagang musiman seperti yang menjual petasan, pernak-pernik Natal serta asongan.

“Untuk pedagang-pedagang ini, kami tetap melakukan kegiatan persuasif bagi mereka yang menjajakan dagangannya di tempat yang dilarang sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018,” kata dia.

Baca juga:  Pemkot Miliki Beasiswa 20 Miliar Untuk Anak Berprestasi

Sementara itu, untuk PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penanganannya.

“Dikarenakan sampai saat ini Pemkot Bandarlampung belum memiliki penampungan maka kami bekerjasama dengan Dinsos dalam penanganan PMKS yang ditertibkan,” pungkasnya.***

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-