GUBERNUR Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Usulan Konektivitas Angkutan Penyeberangan antara Provinsi Lampung dan Provinsi Bangka Belitung secara virtual bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Mahan Agung, Jumat (4/2).
Sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober 2021, bertempat di Ruang Pertemuan UPTD PUPR Belitung, Gubernur Arinal Djunaidi dan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU). Kerjasama yang tertuang dalamnya diantaranya terkait dengan konektivitas secara langsung melalui transportasi penyeberangan, mendorong dan memfasilitasi penyediaan infrastruktur, serta meningkatkan investasi perdagangan dan pariwisata.
Untuk mewujudkannya, Gubernur Arinal memaparkan dihadapan Menteri Perhubungan terkait sejumlah kendala dan persoalan yang dihadapi serta meminta dukungan guna mengambil langkah-langkah tindak lanjut.
Kendala yang ada diantaranya kondisi jalan akses menuju Pelabuhan Sungai Sidang 80% rusak, Dermaga Sungai Sidang dan Dermaga Pelabuhan Tanah Merah tidak memiliki fasilitas pokok dan penunjang sesuai yang dipersyaratkan KM.52 Tahun 2004.
Dalam rapat tersebut turut hadir Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung diantaranya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kadis Perhubungan, Kadis Bina Marga & Bina Kontruksi.(*ls/Ded)
Join the Conversation