SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali, secara virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik, Minggu (17/4).
Menteri Koordinatir Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat tersebut menjelaskan secara umum pergerakan kasus covid -19 Nasional cendrung melandai. Jika situasi ini terus membaik, maka akan masuk era baru, yaitu situasi endemi.
Menko Perekonomian juga memaparkan capaian vaksinasi luar Jawa-Bali. Untuk dosis 1, ada 2 provinsi yang masih di bawah 70%. Sedangka, untuk dosis 2, ada 12 provinsi masih di bawah 70%. Adapun untuk dosis 3, ada13 provinsi masih di bawah 10%.
Berikutnya vaksinasi lansia, untuk dosis 1 terdapat 9 provinsi masih kurang dari 70%; dosis-2, ada 11 yang kurang dari 50%, namun ada 6 provinsi sudah di atas 70%.
Menko juga menegaskan bahwa menjelang mudik lebaran, Provinsi Lampung sebagai daerah perlintasan wajib meningkatkan kewaspadaan, baik arus pemudik dari Pulau Jawa ataupun dari Sumatera sendiri.
“Lampung sebagai daerah perlintasan harus dijaga menjelang mudik. Apalagi diprediksi pergerakan arus mudik lebaran akan meningkat setelah 2 tahun dilakukan pembatasan, ” kata Airlangga.
Dalam rangka menghadapi masa mudik lebaran, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan perjalanan, yaitu Kementerian Perhubunhan telah menerbitkan Aturan Perjalanan Dalam Negeri, yaitu berupa surat edaran diantaranya; SE-36/2022 (Udara), SE-37(Laut), SE-38 (Darat), SE-39 (Kereta Api). Persyaratan PPDN sesuai SE-16/2022: Dosis 3 tidak wajib tes; dosis 2 wajib antigen 1×24 jam; dosis 1 wajib pcr 3×24 jam.
Hadir sebagai narasumber dalam rapat secara daring tersebut antara lain Menko Perekonomian RI, Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala BNPB, Asops Panglima TNI RI, dan Sekjend Kementrian Pendidikan RI
Turut mendampingi Sekdaprov hadir pula Asisten Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kasat Pol.PP, Kadis Kominfo dan Statistik, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kabid pada Dinas Perhubungan.(*/Ded)
Join the Conversation