Home Kabar Lampung, News Pemprov Lampung dan PT ASDP akan Bentuk Perusahaan Patungan untuk Kelola Kawasan Bakauheni Harbour City
Kabar LampungNews

Pemprov Lampung dan PT ASDP akan Bentuk Perusahaan Patungan untuk Kelola Kawasan Bakauheni Harbour City

SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Rapat Pembahasan Kajian Pembentukan Perusahaan Patungan (JVCo) Pengelola Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni dan Pembahasan Skema Kerjasama Menara Siger di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (13/1).

Berkaitan dengan pembentukan perusahaan tersebut, sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi telah melakukan kesepakatan pada 26 Desember 2021 yang lalu.

Porsi saham Pemprov Lampung dalam perusahaan patungan, melalui BUMD yang akan ditunjuk kemudian, akan dititipkan terlebih dahulu oleh PT ASDP. Pemprov Lampung atau BUMD yang ditunjuk akan melakukan pengambilan bagian saham dalam Perusahaan Patungan (JVCo) setelah penyelesaian proses internal. Terlebih dahulu mengirimkan surat minat ke PT Indonesia Ferry (Persero) dengan mengikuti kaidah bisnis dan ketentuan perundangan yang berlaku.

Star International Hotel School
Baca juga:  Terminal Sukaraja Diubah Jadi Pasar UMKM Siger

Pembentukan perusahaan patungan bertujuan untuk optimalisasi lahan idle yang dimiliki masing-masing pihak agar memiliki badan hukum yang diakui secara legal oleh Pemerintah Indonesia dalam mengelola Kawasan Wisata Terintegrasi di Bakauheni, Lampung Selatan.

Melalui pembentukan perusahaan patungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Lampung Selatan pada khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya.

Perusahaan Patungan tersebut memiliki tanggung jawab dalam penataan lingkungan,  mempersiapkan masterplan serta tata tertib dan peraturan kawasan, penyediaan sarana dan prasarana kawasan yang berkualitas, melayani dan mendukung sepenuhnya aktivitas tenant/penghuni kawasan, melakukan fungsi manajerial, serta sebagai katalisator pengawasan dan pemeliharaan keselamatan lingkungan hidup.

Baca juga:  Warga Sukajadi Kalianda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Selanjutnya, PT ASDP dan Pemprov Lampung bersepakat untuk membentuk tim kecil guna melakukan diskusi dan pembahasan lanjutan. Tim Kecil dari Pemprov Lampung tersebut akan ditunjuk oleh Gubernur. Diantaranya terdiri dari Bappeda, BPKAD, Biro Ekonomi, Biro Hukum serta pihak terkait lainnya.(*ls/Ded)

Author

admintravel2lampung

Join the Conversation

  1. Pingback: 토렌트
  2. Pingback: 늑대닷컴
  3. Pingback: 포인트홀덤
  4. Pingback: https://y2mate.lu
  5. Pingback: 7277433742
  6. Pingback: view

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-