Home Kabar Lampung, News Kursi Sekda Bandar Lampung Diisi Iwan Gunawan
Kabar LampungNews

Kursi Sekda Bandar Lampung Diisi Iwan Gunawan

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana melantik Iwan Gunawan jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota setempat, di Gedung Semergou, Rabu (17/5/2023).

Pelantikan tersebut sesuai dengan SK Walikota Nomor 821.22/07/IV.04/2023 tanggal 17 Mei 2023. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana meminta kepada Sekda yang baru dilantik untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Dan memperkuat fungsi dan mempersatukan ASN yang ada di Bandar Lampung.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

“Bisa mengayomi semua ASN yang ada di Bandar Lampung. Selain itu, harus banyak mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Jika bersama-sama kompak bekerja untuk kota Bandar Lampung yang sudah baik ini, maka kedepan kota ini akan menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca juga:  Wali Kota Eva Dwiana Beri Tali Asih Korban Kebakaran

Sementara itu,Iwan Gunawan menyampaikan, jabatan Sekda ini merupakan penghargaan sekaligus amanah dari pimpinan. Dimana, sesuai intruksi Wali Kota untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.

” Jadi saya berusaha sebaik-baiknya jaga amanah ini, akan mencoba selalu kooperatif. Kita coba untuk melakukan komunikasi sebaik mungkin, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini mengatakan, usai kegiatan pelantikan ini pihaknya akan berkonasi dengan BKD untuk menetapkan siapa nanti yang menggantikan menjadi Plt Kadis PU.

***

Seedbacklink

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-