Home Kabar Lampung, News Sarasehan Sekber Jilid II: Bapenda Lampung Genjot PAD Lewat Diskon dan Reward Pajak Kendaraan
Kabar LampungNews

Sarasehan Sekber Jilid II: Bapenda Lampung Genjot PAD Lewat Diskon dan Reward Pajak Kendaraan

Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media konstituen Dewan Pers di Lampung kembali menggelar Sarasehan Jilid II yang mengangkat tema “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?” di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Rabu (10/6).

Sekber tersebut terdiri dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam satasehan yang dipandu oleh Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, memaparkan sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah pemberian keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak antara satu hingga lima tahun.

“Konsepnya adalah pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak berjalan satu tahun ditambah 50 persen dari nilai pajak tahun berjalan sebagai pengganti tunggakan,” katanya saat menyampaikan materi dalam acara sarasehan.

Baca juga:  SMSI Kepri Gelar Rapimrov I

Selain keringanan tunggakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini disiplin membayar PKB.

Diskon sebesar 5 persen diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu. Sementara potongan 15 persen diberikan kepada wajib pajak yang tercatat membayar PKB secara berturut-turut selama empat tahun.

Adapun diskon 20 persen diberikan kepada pemilik kendaraan berusia lebih dari 10 tahun yang tetap konsisten membayar pajak selama empat tahun berturut-turut. Sedangkan potongan tertinggi sebesar 25 persen diberikan kepada wajib pajak yang tidak pernah menunggak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan lebih dari 15 tahun.

Seedbacklink

Advertisement

Pemprov Lampung juga memberikan insentif bagi masyarakat yang melakukan proses balik nama maupun mutasi kendaraan dalam daerah. Untuk kendaraan roda empat, diskon PKB tahun berjalan diberikan sebesar 25 persen, sedangkan kendaraan roda dua memperoleh potongan hingga 50 persen.

Baca juga:  Donny Irawan Terpilih Jadi Ketua Perbakin Kota Bandar Lampung 2025-2029

Sementara bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung, pemerintah memberikan insentif berupa diskon pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama dan tahun kedua. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan validitas data kendaraan sekaligus memperluas basis penerimaan daerah.

Saipul menyebutkan, hingga saat ini realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung telah melampaui 54 persen dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harapannya, dengan adanya diskon dan riwerd bagi taat pajak ini, ke depannya masyarakat dapat berlomba-lomba untuk membayar pajak, dan tentunya akan menambah pendapatan daerah,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Kompol Juli, menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran dalam memastikan legalitas kendaraan melalui sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Baca juga:  SMSI Bandar Lampung Akan Gelar Pelatihan Teknik Fotografi Jurnalistik

Menurutnya, tugas kepolisian di lingkungan Samsat bukan melakukan pendataan wajib pajak yang patuh, melainkan memastikan keabsahan data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Jadi, kaitannya polisi terutama di dalam Samsat itu adalah untuk memberikan keabsahan kendaraan. Pemilik kendaraan itu wajib melakukan registrasi 5 tahun sekali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama lebih dari lima tahun berpotensi kehilangan validitas data dalam sistem kepolisian.

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-