KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu menjelaskan bahwa aplikasi SiGajah Lampung merupakan aplikasi tentang sistem informasi ketenagakerjaan Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Agus Nompitu pada acara Sosialisasi Tentang Manfaat dan Kegunaan Aplikasi SiGajah Lampung untuk Perusahaan, bertempat di Gedung Pusiban, Kamis (18/8).
Aplikasi ini, kata Agus Nompitu, merupakan upaya untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mewujudkan rakyat Lampung berjaya.
“Sebuah platform teknologi informasi yang memberikan pelayanan terkait penyediaan informasi lowongan kerja untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja”, ujarnya.
Aplikasi SiGajah Lampung juga menjangkau kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan peningkatan kualitas SDM dan program pemagangan serta menyediakan layanan konsultasi tentang permasalahan ketenagakerjaan.
Untuk mengunakannya, dapat diakses melalui www.disnaker.lampungprpv.go.id ataupun Play Store. Fitur-fitur yang tersedia antara lain SiGajah Kerja, SiGajah Magang, dan SiGajah Konsul.
Dasar pelaksanaan menyesuaikan dengan undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja, keputusan Gubernur Lampung nomor b/635/8.08/2021 tentang sistem informasi tenagakerjaan daerah provinsi Lampung.