Home Kabar Lampung, News Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, UBL Lakukan Riset Bersama BNNP Lampung
Kabar LampungNews

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, UBL Lakukan Riset Bersama BNNP Lampung

UNIVERSITAS Bandar Lampung (UBL) melalui Pusat Studi Kajian Narkoba (PSKN) dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Lampung melakukan riset bersama dalam Penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terhadap Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung.

Riset juga didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam kegiatan Matching Fund Kedai Reka Tahun 2022, yang mewujudkan sinergi kontribusi perguruan tinggi dengan berbagai industri dengan berbagai pengembangan inovasi yang ada.

Kepala PSKN UBL, Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dimulai dengan melakukan pemetaan di wilayah Lampung, seperti IPWL di Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Star International Hotel School
Baca juga:  Kebakaran di TKB, Dinas PKP Terjunkan 20 Personel Enam Blangwir

‘’Untuk langkah awal, kami bersama tim riset dan BBNP Lampung bersinergi untuk melakukan pemetaan diseluruh wilayah Lampung untuk bisa mendapatkan gambaran secara umum prevelensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Zainab, Jumat (11/11) siang.

Ditambahkannya, IPWL ialah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sedangkan, Wajib Lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan/atau orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada IPWL untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjend. Pol. Drs. Edi Swasono, M.M, menyambut baik kegiatan Matching Fund 2022 yang dilaksanakan oleh UBL. Diharapkan, IPWL akan mempunyai pedoman dalam pelaksanaan rehabilitasi medis dan non medis terhadap penyalahguna narkoba, sehingga Provinsi Lampung akan menuju Zero Prevalensi pada Tahun 2027.

Baca juga:  Pekan Raya Lampung 2023 akan Digelar pada 6-21 Oktober

‘’Kami sangat senang dengan agenda riset yang dilakukan oleh UBL. Karena, ini akan membantu sekali dalam mewujudkan Lampung menuju Zero Prevalensi,’’ ungkap Edi Swasono.

Kegiatan riset diketuai oleh Dr.Zainab Ompu Jainah,S.H.,M.H., dengan anggota Dr. Erlina B,S.H.,M.H., Dr. Hendri Dunan,S.E.,M.M., Intan Nurina Seftiniara,S.H.,M.H., dan Melisa Safitri,S.H.,M.H.

Sedangkan dari BNN Provinsi Lampung sebagai Tim Mitra diketuai oleh Brigjend. Pol. Drs. Edi Swasono,M.M., dengan anggota Maman Permana,S.P., dr.Novan Harun, Resty Ananta Rewa,S.KM., serta Fhata Z’Af Al’Ali,M.I.Kom.(*/Sms/Ded)

Author

admintravel2lampung

Join the Conversation

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-