DINAS Perhubungan Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan, Minggu (14/8).
Kepala Dinas Perhubungan, Bambang Sumbogo menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022 akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung, direncanakan mulai pukul 13.00–17.00 WIB.
Terkait dengan akan dialihkannya sejumlah jalan rute kirab, Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pada tanggal dan jam tersebut untuk menghindari ruas jalan yang menjadi rute pawai, yaitu JI. Dr. Susilo-Jl. Diponegoro – Jl. A. Yani – JI. Kartini – JI. Katamso – Jl. Radin Inten, dan ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai;
“Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab, ” ujarnya.
Selain itu, Bambang Sumbogo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute tersebut.
Terpisah, Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan acara kirab yang akan digelar pada hari Minggu mendatang.
(*ls/Lam/Ded)