GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring dari Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (24/01).
Selain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Rakor tersebut juga diikuti oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, dan Kepala Daerah, serta Ketua DPRD Provinsi/Kab/Kota seluruh Indonesia.
Dalam rakor tersebut, Mendagri menghimbau kepala daerah agar mengoptimalkan program digitalisasi E-Katalog dan Toko Daring pada Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak pidana Korupsi.
Mendagri juga menyebutkan bahwa korupsi bukan hanya tindak pidana sebagaimana yang diterangkan pada undang-undang. Tapi jauh dari itu, korupsi adalah kejahatan yang merampas hak kita semua, hak rakyat, bahkan hak asasi manusia.(*ls/ded)