Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung tenggah memburu dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang kerap mengamuk dan melukai warga.
“Hari ini kita mendapatkan laporan ODGJ yang meresahkan. Adanya laporan ODGJ itu, kita bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penyisiran untuk menertibkan,” kata KasatPol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki,” Selasa 28 Februari 2022.
Nurizki mengatakan, Pol PP akan melakukan penyisiran di dua lokasi, yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Hayam Wuruk, Golak Galik.
“Pertama Jalan Ahmad Yani dan kedua di, Golak-Galik atau tepatnya di depan di PAUD Amalia Sehati, dimana ODGJ sempat melukai warga dengan dilemparkan batu. Maka kita langsung turunkan tim ke lokasi,” ujar dia.
Pada dua titik lokasi itu, lanjutnya, ODGJ yang dilaporkan satu orang merupakan perempuan yang sudah diamankan Dinas Sosial. Dan satunya lagi laki-laki, sementara satunya lagi masih dalam penyisiran.
“Sebelumnya kami juga pernah mengamankan lebih dari 5 ODGJ. Dimana rata-rata mereka tidak ada identitas. Kecuali kemarin yang kita amankan di Kecamatan Enggal yang ada keluarganya, sehingga kita hanya meminta keluarganya agar ditertibkan saja agar tidak menggangu warga,” pungkasnya.
***