MENINDAKLANJUTI arahan dari Presiden Jokowi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual, Selasa (30/8), Gubernur Arinal Djunaidi bergerak cepat dengan langsung melakukan Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Gubernur menyampaikan, pengendalian intensif dan periodik secara operasional lintas stakeholder dan shareholder harus dilakukan guna pengendalian tingkat inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K, yaitu: Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif.
Berikut arahan Gubernur:
1. Ketersediaan Pasokan
- Mengendalikan komoditas daerah dengan prioritas memenuhi kebutuhan daerah kita, baru kemudian sisanya boleh dikirim ke luar daerah. Dengan kata lain, menahan ekspor produk komoditas daerah sampai kebutuhan kita tercukupi.
- Percepatan gerakan menanam cabe dan bawang di wilayah yang potensial, dengan berkolaborasi lintas pelaku seperti kelompok tani, PKK, dll.
- Memanfaatkan lahan pekarangan dan lahan tidak produktif di desa.
- Selain cabe dan bawang merah, pastikan komoditas lain juga tercukupi untuk konsumsi masyarakat.
- Gerakan tanam cepat dan cepat panen. Manfaatkan varietas tanaman cepat panen/genjah.
- BUMD dan BUMN harus mendukung prioritas pemenuhan konsumsi daerah dan juga mendukung daerah lain jika ada surplus.
- Lakukan Kerjasama Antar Daerah.
- Mengembangkan varietas padi yang paling cocok, serta segera mengagendakan restocking ikan di kabupaten.
- Manfaatkan Dana Desa untuk pangan desa, yang penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Payung hukum penggunaan dana desa. Keputusan Menteri Desa No. 97/2022 tanggal 11 Agustus 2022 tentang pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah di tingkat desa: penyediaan data dan informasi, produksi komoditas, dll.
2. Keterjangkauan Harga
- Pemantauan Harga Harian, pelaksanaan operasi pasar, pasar murah bersubsidi.
- Seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat diminta untuk melakukan Gerakan Hemat Energi. Gunakan energi seperlunya
- Pencadangan BTT dalam APBD untuk mendukung pengendalian inflasi.
- Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk mendata masyarakat miskin secara akurat. Sambil menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait Bantuan Sosial, pastikan kondisi masyarakat stabil
3. Kelancaran Distribusi
- Kelancaran distribusi harus dikendalikan, jangan ada kemacetan sistem logistik
- Dukungan TNI dan POLRI untuk distribusi daerah yang sulit dijangkau, serta pengamanan.
- Memanfaatkan bansos, anggaran desa, misalnya untuk subsidi transportasi komoditas dari wilayah produsen ke konsumen.
4. Komunikasi yang Efektif
- Mengoptimalkan peran TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Melakukan rapat koordinasi, menyusun peta produksi, peta kebutuhan, peta distribusi, peta perkembangan harga, dan peta masalah lainnya sebagai upaya melakukan pengendalian inflasi.
- Rapat koordinasi pengendalian inflasi secara berkala dengan semua pemangku kepentingan, termasuk apparat penegak hukum.
- Manfaatkan media sosial dan kelola informasi dengan baik untuk sosialisasi agar tidak ada keresahan masyarakat: panic buying, penimbunan barang, dll
- Buat posko pengendalian inflasi daerah. Untuk itu segera disusun Tim Terpadu (Model pengendalian seperti COVID-19).
- Dukungan dan pendampingan oleh BPKP dan Kejaksaan terkait pemanfaatan BTT.
- Aktifkan Satgas Pangan di Provinsi dan semua Kab/Kota.
- Koordinasi dengan Pertamina agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak digunakan untuk industry. Dukungan Kepolisian Daerah terkait kesiapan operasi lapangan manakala terjadi penyimpangan/ penyelewenangan/penimbunan.
- Pemerintah Kabupaten/Kota diminta melaporkan secara berkala perkembangan inflasi ke Pemerintah Provinsi, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
- Penyampaian Laporan Perkembangan Inflasi secara berkala oleh BPS dan Bank Indonesia.
- Berbagai langkah antisipatif tersebut selain sebagai upaya pengendalian tingkat inflasi di Provinsi Lampung, juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengendalian inflasi Nasional.
(*ls/Lam/Ded)






