Home Kabar Lampung, News Ini Enam Raperda Usulan Inisiatif yang Diajukan Pemkot Bandar Lampung
Kabar LampungNews

Ini Enam Raperda Usulan Inisiatif yang Diajukan Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) mengajukan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif. 

Hal tersebut dilakukan Untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat di Bandar Lampung.

Enam Raperda usulan inisiatif dewan tersebut disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung, dalam di Ruang Sidang Kantor DPRD, Selasa, 7 Februari 2023.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Berikut 6 Raperda yang diusulkan yakni :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
2. Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
3. Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.

4. Raperda Tentang Penanggulangan Bencana
5. Raperda Tentang Tanggung Jawab Sosial, serta Kemitraan dan Lingkungan Hidup Perusahaan.
6. Raperda Tentang Saluran Jaringan Utilitas Terpadu.

Baca juga:  Wali Kota Bersama Forkopimda Tinjau Posko Mudik

Raperda tersebut sudah diusulkan sejak  April 2022 lalu itu disetujui juga oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan langsung diteruskan ke Gubernur Lampung.

Editor Siska Purnama

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Seedbacklink

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-