GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi bersama Perangkat Hukum lainnya melakukan Rapat Koordinasi dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Lampung. Rakor dilaksanakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (29/9), terkait penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Bersama Gubernur, hadir juga Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kapolda Provinsi Lampung, Kajati Lampung, Kepala BNNP Lampung, Pengadilan Tinggi, Korem, dan BIN Provinsi Lampung, serta Biro Hukum Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal mengatakan, tujuan diselengarakannya rakor adalah sebagai wahana untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas terkait pelaksanaan penegakan hukum di iInstitusi masing-masing. Sehingga akan tercipta keselarasan yang membentuk suatu sinergitas kuat guna mencapai kepastian hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Lampung sebanyak 8.919 orang. Kasus narkotika merupakan jumlah paling besar, yaitu 4.305. Rinciannya adalah 1.045 kasus Pemakai dan 3.260 Pengedar/Bandar.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Provinsi Lampung
“P4GN ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara instansi terkait dalam menciptakan persamaan persepsi antara penegak hukum dalam ketatalaksanaan system peradilan pidana, mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” paparnya.
Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memerangi kejahatan peredaran gelap Narkoba. Komitmen tersebut ada pada 33 janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya”, yaitu Lampung Menuju Bebas Narkoba.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen bersama yang harus tetap dijaga konsistensinya. Mari kita buktikan komitmen perang terhadap narkoba di Provinsi Lampung,” pungkas Arinal.(*ls/E1)