Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Nasional (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal menghadiri Puncak Acara Hari Disabilitas Internasional 2021 di Bioskop Sanak Lampung, Museum Lampung, Rajabasa, Selasa (7/12). Pada tahun ini, mengambil tema “Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19”.
Tujuan memperingati Hari Disabilitas Internasional ialah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, juga memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kebersamaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam sambutannya, Ketua LKKS Provinsi Lampung Riana Sari menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial. Peran tersebut dapat dilakukan oleh perorangan, keluarga, dan berbagai organisasi.
Selaku Ketua LKKS, Riana Sari mengajak seluruh masyarakat khususnya Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk melakukan kolaborasi dan sinergi kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita memiliki potensi untuk melakukan aksi agar memiliki arti bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Riana Sari juga mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Namun, ia juga terus mendorong agar semakin banyak LKS yang memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Mengingat, jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak untuk memperoleh layanan ini cukup besar.
“Mari kita lanjutkan semua kerja baik yang sudah kita lakukan. Saatnya kita bergerak untuk rakyat yang membutuhkan,” katanya.
Di akhir sambutannya, Riana sari mengajak semua menumbuhkan rasa empati untuk saling berbagi, terutama kepada penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus. Menurutnya, mereka punya hak yang sama dengan yang lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal didampingi Kadis Sosial Provinsi Lampung secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan bagi para penyandang disabilitas, antara lain berupa 17 kursi roda, 10 tongkat alat bantu jalan, 10 buah alat bantu dengar, dan 300 paket sembako.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di Provinsi Lampung menandai kuatnya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam regulasi, bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung tertuang dalam misi ketiga Provinsi Lampung, yakni “Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”. Selain itu ada juga Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, yaitu Perda Nomor 10 Tahun 2013.(*ls.Ded)