Siger adalah mahkota pengantin wanita Lampung berbentuk segitiga berwarna emas yang memiliki tujuh atau sembilan cabang. Saat ini, siger tidak hanya digunakan dalam acara adat, tapi juga telah menjadi ikon berupa hiasan dan lambang kebanggaan Provinsi Lampung. Sebagai ikon, siger dipasang di setiap kantor, baik pemerintahan maupun swasta, juga di tempat-tempat usaha lain seperti ruko.
Ada dua macam Siger, masing-masing menggambarkan semboyan Sang Bumi Rua Jurai dimana di tanah Lampung terdapat satu kesatuan dari dua adat yang berbeda, yaitu Lampung Pesisir dengan adat Saibatin dan Lampung Abung dengan adat Pepadun.
Siger untuk yang beradat Saibatin memiliki lekuk berjumlah tujuh (Sigokh/Siger Lekuk Pitu) dengan hiasan batang/pohon sekala di masing-masing lekuknya. Bermakna bahwa ada tujuh adok/gelar pada masyarakat pesisir yaitu Suttan/Dalom, Raja Jukuan/Dipati, Batin, Radin, Minak, Kimas dan Mas/Inton. Gelar/Adok ini hanya dapat digunakan oleh keturunan lurus saja, dengan kata lain masih kental dengan nuansa kerajaan. Kalau bukan anak raja dia tidak berhak menggunakan gelar/adok raja begitu juga dengan gelar/adok lainnya.
Siger untuk yang beradat Pepadun menggunakan lekuk berjumlah Sembilan (Siger Lekuk Siwo/Siwa) yang berartikan ada sembilan marga yang bersatu membentuk Abung Siwo Megou, antara lain Buai Nunyai, Buai Unyi, Buai Nuban, Buau Subing, Buai Beliuk, Buai Kunang, Buai Selagai, Buai Anak Tuha, dan Buai Nyerupa. (fou)
Dari berbagai sumber.