Home Kabar Lampung, News Alokasi Subsidi BBM yang Tidak Tepat Jadi Pengganggu Utama Laju Pembangunan
Kabar LampungNews

Alokasi Subsidi BBM yang Tidak Tepat Jadi Pengganggu Utama Laju Pembangunan

PERMASALAHAN yang relevan dengan alokasi subsidi BBM yang tidak tepat menjadi pengganggu utama dalam mendorong laju pembangunan negara. Subsidi BBM yang harus ditanggung APBN terus meningkat, sehingga membuat ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sempit dan penyediaan infrastruktur bergerak amat lambat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat berdiskusi dalam kegiatan Coffee Morning Berbagi Inspirasi Daerah (Comorbid) Lampung, bertempat di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (26/10).

Diskusi yang mengusung tema “Dinamika dan Strategi dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran” tersebut dimoderatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kusnardi,M.Agr.Ec. Sedangkan, peserta yang hadir antara lain Region Manager Retail Sales Wilayah Sumbagsel PT. Pertamina Awan Raharjo, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, serta para Kepala OPD baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mapun Kabupaten/Kota.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Baca juga:  Pemulihan Sektor Terkait Parekraf Sangat Strategis dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa secara letak geografis, Provinsi Lampung merupakan gerbang Pulau Sumatera sekaligus menjadi pintu masuk dan persinggahan jalur transportasi menuju ke provinsi lainnya di Pulau Sumatera.

“Lampung ini adalah daerah persinggahan, banyak yang mau ke provinsi lain di Sumatera, tapi ngisi BBM-nya di Lampung, makanya persediaan bahan bakar bersubsidi di Lampung selalu habis,” ucap Gubernur.

Setiap daerah itu memiliki kekhususan dan kearifan lokal masing-masing, lanjut Arinal, Lampung ini merupakan daerah persinggahan.

“Jadi, saya minta kepada Pertamina agar Lampung ini menjadi perhatian. Ekonomi kita bagus tapi tidak punya daya dukung untuk bergerak,” tegas Gubernur lagi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi masyarakat Lampung dalam menyikapi kenaikan harga BBM, serta pihak-pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif pasca kenaikan harga BBM.

Baca juga:  Chusnunia: Kopi di Provinsi Lampung Miliki Sejarah yang Cukup Panjang

“Saya mengajak kita semua mengawal kebijakan pemerintah pusat sehingga pendistribusian dan penyaluran BBM terutama subsidi ini dapat tepat sasaran sesuai aturan pemerintah,” ajak Gubernur.

Dalam rangka menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Pemprov Lampung telah melakukan beberapa upaya, antara lain:

1. Membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/125/B.04/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022

2. Surat Edaran Nomor 045.2/3308/V.25/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Himbauan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Umum yang ditujukan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak Umum.

Baca juga:  Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Gelar Pembekalan Fasilitator Destana Lampung

3. Surat Edaran Nomor 045.2/3437/V.25/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM Solar dan BBM Pertalite.

(*/Kom/Ded)

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-