PEMERINTAH terus gencarkan vaksinasi bagi masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari tertular covid-19 serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat virus tersebut.
Di sisi lain, keberhasilan program vaksinasi juga menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi dan pariwisata, baik di tingkat nasional maupun pusat. Semakin banyak dan semakin cepat masyarakat terlindungi, berbanding lurus dengan pemulihan kondisi ekonomi di daerahnya.
Terkini, upaya yang dilakukan ialah dengan memberikan vaksinasi covid-19 bagi warga negara asing (WNA). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing.
”Sebagai salah satu upaya kami untuk memastikan WNA yang tinggal atau menetap sementara dan permanen mendapatkan kemudahan akses vaksinasi sekaligus mencegah kemungkinan penularan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi WNA ini dilakukan melalui vaksinasi program. WNA yang dimaksud ialah WNA dengan izin tinggal atau mempunyai kartu izin tinggal sementara (Kitas)/ kartu izin tinggal tetap (Kitap).
Pelaksanaan vaksinasi bagi perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia dikoordinasikan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri. Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi bagi warga negara asing lainnya dilakukan dengan mendaftar melalui sistem informasi satu data vaksinasi covid-19 untuk mendapatkan e-ticket yang bisa didapatkan melalui situs PeduliLindungi.id.
Jenis vaksin yang digunakan ialah jenis vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
”WNA yang melakukan pendaftaran vaksinasi di Indonesia wajib memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas), kartu izin tinggal tetap (Kitap), atau izin tinggal dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap dr Syahril.
Pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi WNA ini dimulai pada September 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi covid-19 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Pendaftaran vaksinasi dilakukan melalui web PeduliLindungi.id untuk mendapatkan tiket vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi ini berlaku bagi WNA yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi di negaranya, WNA yang melanjutkan vaksinasi dosis berikutnya, sampai WNA yang ingin mendapatkan booster,” ucap dr Syahril.(*ls/Kes/Jur/Ded)
Wow that was unusual. I just wrote an incredibly long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear.
Grrrr… well I’m not writing all that over again. Regardless, just wanted to say great blog!
Quality content is the key to interest the users to visit the web site, that’s what this
web page is providing.
Excellent post. Keep posting such kind of information on your blog.
Im really impressed by your blog.
Hey there, You have performed a fantastic job. I will definitely digg it and personally suggest to my friends.
I am sure they will be benefited from this website.
My programmer is trying to convince me to move to .net from PHP.
I have always disliked the idea because of the expenses.
But he’s tryiong none the less. I’ve been using Movable-type on various websites for about a
year and am concerned about switching to another platform.
I have heard good things about blogengine.net.
Is there a way I can transfer all my wordpress content into
it? Any kind of help would be really appreciated!