Home Berita Nasional, News Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta
Berita NasionalNews

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

INDONESIA memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 32% dengan kemampuan sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Kesungguhan dan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) ditempuh melalui transisi energi yang berkeadilan untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Strategi Percepatan Penerapan Energi Transisi dan Pengembangan Infrastruktur Energi Ego Syahrial mengakui bahwa upaya pemerintah dalam melaksanakan transisi energi memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), swasta, akademisi, asosiasi, serta masyarakat. Salah satu pihak swasta yang ikut berperan dalam penggunaan energi bersih ialah Sinar Mas Land, yang mana telah melakukan sertifikasi Renewable Energy Certificate (REC).

Baca juga:  Wagub Chusnunia Buka Krakatau Travel Mart 2023

“Transisi energi menuju ke energi bersih dan akselerasi pencapaian target EBT tentunya tidak dapat dilaksanakan pemerintah sendiri. Namun, diperlukan peranan dari multi-stakeholders, baik dari instansi pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, asosiasi, maupun masyarakat,” kata Ego pada Seremoni Penyerahan REC Sinar Mas Land, di Serpong, dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Banner Rupa Rupa

Advertisement

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan peran swasta, Sinar Mas Land, yang telah melakukan sertifikasi REC. Salah satu bentuk dukungan swasta dalam pengembangan EBT dapat ditempuh dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga EBT,” lanjut Ego.

Ego mengatakan bahwa REC ini ialah instrumen pengakuan atas penggunaan EBT dan sebagai opsi pengadaan untuk pemenuhan target penggunaan EBT yang lebih transparan. Tentunya, akan mendorong pasar energi terbarukan.

Baca juga:  Mendag Zulkifli Hasan Lepas Ekspor Produk Tekstil Senilai US$400 ribu

“Sebagai ilustrasi, 1 unit REC diterbitkan berdasarkan produksi 1 MWh energi listrik dari pembangkit EBT, dengan standar yang diakui secara internasional. REC ini harus melalui suatu proses tracking system dan due diligence yang dilakukan oleh badan internasional,” imbuh Ego.

Pada kesempatan itu, Ego memberikan apresiasi kepada Sinar Mas Land dan berharap agar penggunaan energi hijau dan sertifikasi REC dapat diterapkan lebih luas lagi.

“Pemerintah tentunya memberikan apresiasi penuh kepada Sinar Mas Land yang telah memanfaatkan REC untuk lima gedung perkantorannya yang telah tersertifikasi menjadi green building. Ini adalah salah satu inisiatif swasta terbesar yang telah dilakukan secara nyata dan konkret dalam rangka mendukung pemerintah untuk menurunkan emisi dalam rangka menuju NZE,” kata Ego.

Baca juga:  Sekdaprov Terima Audiensi Forum Kerukunan Umat Beragama Provisi Lampung

“Kita mengharapkan penggunaan REC akan terus berlanjut pada inisiatif penggunaan EBT untuk seluruh fasilitas yang dikelola oleh Sinar Mas Land,” tutur Ego.

Ego pun berharap upaya Sinar Mas Land dalam mendukung penurunan emisi GRK melalui pembangunan green building dan penggunaan PLTS Atap dapat mendorong swasta lainnya dalam pemanfaatan EBT, dengan menerapkan prinsip environmental, social, and corporate governance. (*/Esd/J1)

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-