Home Berita Nasional, News Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset Properti Tanah PT Intercon Enterprises
Berita NasionalNews

Satgas BLBI Pasang Plang Pengamanan Aset Properti Tanah PT Intercon Enterprises

SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan atas aset properti PT Intercon Enterprises berupa tanah dengan luas keseluruhan 241.170 m2.

Adapun estimasi nilai sebesar Rp1 triliun yang terletak di Kelurahan Meruya Selatan dan Kelurahan Srengseng, Desa Meruya Udik, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Aset tersebut telah tercatat sebagai aset milik negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Laporan Keuangan Transaksi Khusus. Adapun aset tersebut berasal dari barang jaminan diambil alih (BJDA) eks Bank Tamara dan diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban Bank Tamara oleh BPPN.

Star International Hotel School
Baca juga:  ACT Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paket Makanan dan Sembako untuk Warga Terdampak Ombak

Dilansir dari Kementerian Keuangan, Senin (20/2), penguasaan fisik aset yang dilakukan Satgas BLBI tersebut dipimpin Rionald Silaban selaku Ketua Satgas BLBI bersama Purnama T Sianturi sebagai Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Kakanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto, Kepala KPKNL Jakarta V, dan jajaran. 

Kegiatan ini juga didampingi pengamanan dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Bagus Suropratomo didampingi Kombes Pol Yohanes Richard Andrians beserta jajaran. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kabag Ops, jajaran Kodim 0305/Jakarta Barat, jajaran Polsek Kembangan, jajaran Danramil 07/Kembangan, Satpol PP Kota Jakarta Barat, Lurah Meruya Selatan, dan perwakilan Lurah Srengseng.

Baca juga:  Zulkifli Hasan Kunjungi Pelaku UMKM di Bandar Lampung

Aset properti eks BLBI tersebut menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Atas aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. (*/Keu/J1/Ded)

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-