Home Kabar Lampung, News Sebanyak 13.672 Petugas Turun ke Lapangan Lakukan Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi
Kabar LampungNews

Sebanyak 13.672 Petugas Turun ke Lapangan Lakukan Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi

KEGIATAN Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani saat melakukan pendataan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10).

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

“Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya,” ujar Endang.

Baca juga:  Pembangunan Gedung Bawaslu, Pemkot Hibahkan Rp3 Miliar

Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya.

Diakhir, Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK.

“Hari ini (red: Sabtu (15/10) adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi. Tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” imbuh Endang.

Seluruh masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat, didata untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraannya. Nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.

Baca juga:  Yayasan Fatimah Az zahra Salurkan Zakat Mal untuk Palestina melalui Gobal Zakat ACT

Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya.

“Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri. Mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan”, pungkasnya.(*ls/Lam/Ded)

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-