KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.
Hal tersebut disampaikan Endang pada pembukaan acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9).
Lanjutnya, reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Endang.
Ia juga mengatakan bahwa Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Selanjutnya, Endang mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.
“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Provinsi Lampung, utamanya untuk mewujudkan visi Lampung Berjaya,” pungkasnya.(*ls/Lam/Ded)