SEKJEND Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H sekaligus Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah (28/4).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos., memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di sana memperoleh hak-haknya.
“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” kata Suprihadi.
Lanjutnya, pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan, Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini jumlah WBP adalah 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan, setiap hari Ousza melakukan monitoring terhadap kegiatan WBP secara langsung. Ia memastikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif.
“Untuk diketahui, jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian. Semua blok hunian di sini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” pungkasnya.(*/Sms/Ded)





