Home Berita Nasional, News WCCE 2024: Menparekraf Perkuat Pengembangan Agenda Global Ekonomi Kreatif
Berita NasionalNews

WCCE 2024: Menparekraf Perkuat Pengembangan Agenda Global Ekonomi Kreatif

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meyakini pelaksanaan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2024 di Uzbekistan akan memperkuat pengembangan agenda global untuk ekonomi kreatif. 

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga saat menjadi panelis dalam Plenary “Future Frontiers: Unleashing Potential in Creative Workforces” WCCE 2024 yang berlangsung di Boulevard Stage, Central Asian Expo, Uzbekistan, Kamis (3/10).

“Pengembangan agenda global untuk ekonomi kreatif masih terus berlangsung. Ekonomi kreatif memiliki peranan yang semakin signifikan dalam ekonomi global,” ujar Menparekraf Sandiaga. 

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Saat ini ekonomi kreatif menyumbang 3,1 persen dari PDB global dan 6,2 persen untuk lapangan kerja di dunia. Pada tahun 2030, kontribusi ekonomi kreatif diperkirakan akan mencapai 10 persen terhadap PDB global dan kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja akan mencapai 40 persen. 

Baca juga:  Menparekraf Tuntaskan Visitasi ke 50 Desa Wisata ADWI 2022

Kendati demikian, pengembangan ekonomi kreatif juga memiliki tantangan seperti perlindungan hak kekayaan digital dan juga kesenjangan digital.

“Badan dan forum internasional juga semakin banyak membahas tentang isu-isu ekonomi kreatif. Oleh karena itu, WCCE hadir untuk menawarkan platform bagi para pelaku global untuk membahas perkembangan terkini ekonomi kreatif,” ujar Menparekraf Sandiaga. 

Menparekraf Sandiaga dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah Uzbekistan dengan menghadirkan undang-undang tentang ekonomi kreatif yang telah disetujui Senat pada 30 September 2024. Undang-undang ini akan menjadi kerangka yang dibutuhkan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Uzbekistan. 

“Kami berharap undang-undang ini dapat direplikasi di negara-negara Asia Tengah lainnya dan selanjutnya dapat mendorong kerja sama antara negara-negara Asia Tengah di sektor ekonomi kreatif,” ujar Menparekraf Sandiaga.

Baca juga:  Erick Thohir: Restrukturisasi dan Transformasi Garuda Berjalan On The Track

Menparekraf Sandiaga juga memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif. Salah satunya program Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) yang mendorong kota-kota di Indonesia mengembangkan potensi terbaiknya di sektor ekonomi kreatif. 

“Kami juga bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional seperti UNESCO, WIPO, juga UN DESA dengan menjalankan berbagai proyek dalam memajukan sektor ekonomi kreatif,” kata Menparekraf Sandiaga. 

Silahkan baca artikel menarik lainnya:

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-