Home Berita Nasional, News Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Donasi Rp60 M Sebulan
Berita NasionalNews

Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Donasi Rp60 M Sebulan

BARESKRIM Polri mengungkap yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi sebanyak Rp60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10% hingga 20% langsung dipotong untuk gaji pegawai.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10%-20% (Rp6.000.000.000-Rp12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan,” kata Ahmad Ramadhan.

Star International Hotel School

Ia menjelaskan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi dikumpulkan dari masyarakat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

Baca juga:  Kusnardi Pimpin Rapat Persiapan Lampung Fair 2022

“Selain dari pihak Boeing, yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR (corporate social responsibility) dari beberapa perusahaan serta donasi masyarakat,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan yang diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu (9/7).

Baca juga:  Pegadaian Syariah Raden Intan Lampung Salurkan DKU untuk Program Ramadan ACT

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri atas santunan tunai senilai Rp2,06 miliar dan dana sosial dengan jumlah serupa.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian, ditemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing. (*ls/pol/ded)

Author

admintravel2lampung

Join the Conversation

  1. Pingback: Michigan cornhole
  2. Pingback: check
  3. Pingback: sbobet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-