PEMERINTAH Provinsi Lampung akan memprioritaskan 130 Desa program Smart Village menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina ketika mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kick off bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022. Acara tersebut digelar oleh Komisi Anti Korupsi (KPK) di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6).
Kadis PMD menambahkan, KPK menetapkan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 desa percontohan se-Indonesia. Tetapi di Lampung, akan diprioritaskan desa yang telah melaksanakan Program Smart Village.
Lanjutnya, salah satu penilain adalah transparansi anggaran, keuangan, dan APBDes sehingga dengan adanya Smart village yang sudah memiliki website pembinaan akan lebih mudah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga wajib karena itu juga indikator penilaian.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, yang juga mendampingi Gubernur Lampung, merasa bersyukur atas pencapaian tersebut.
“Tapi kita harus kerja keras agar desa antikorupsi itu bisa dilaksanakan. Termasuk kita semua dan tidak hanya satu desa”, pungkasnya.(*/Ded)