Home Kabar Lampung, News Sekdaprov dan Ketua DPRD Lampung Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung 2025
Kabar LampungNews

Sekdaprov dan Ketua DPRD Lampung Tandatangani Nota KUA-PPAS APBD Provinsi Lampung 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidsng Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/08), malam. 

Penandatanganan disaksikan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir beserta tamu undangan. 

Penandatangan tersebut menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut: 

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0% hingga 5,3% 

2. Laju inflasi pada tingkat 1,50% sampai dengan 3,50%, 

Baca juga:  PJ Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8 di Amphitheater Kota Budaya Uluan Nughik

3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 52,6 hingga 54,6 juta Rupiah, 

4. Tingkat Pengangguran Terbuka pada level 4,0% hingga 3,86%, 

5. Persentase Penduduk Miskin pada 10,0% sampai dengan 9,50%, 

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 72,97,

7. Indeks Gini berada pada level 0,318 hingga 0,321,

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada ,kisaran angka 116 sampai dengan 117,

9. Target Kemantapan Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 78% dalam kondisi mantap. 

10 pertumbuhan Pendapatan Asti Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 6,65%, serta 

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 13%. 

Dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, terdapat pula beberapa pokok bahasan terkait dengan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang pula disepakati. 

Baca juga:  Wakili Gubernur, Senen Mustakim Hadiri Fun Bike HUT ke-72 Ikatan Dokter Indonesia

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan KUA serta PPAS yang menjadi bagian dalam menyusun tancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Lampung tahun 2025.

Kemudian, Fahrizal menambahkan bahwa dengan diselesaikannya tahapan pembahasan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, maka selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah sebagai materi dalam penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Fahrizal berharap proses pembahasan dan pengesahan raperda Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-