Home Berita Nasional, News Bea Cukai Jember Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Berita NasionalNews

Bea Cukai Jember Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

BEA Cukai Jember mengawali tahun 2023 dengan melakukan penindakan terhadap 478.396 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Pakusari, Jember, pada 6 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sarana pengangkut yang diduga membawa rokok ilegal untuk dilakukan pembongkaran di wilayah Pakusari, Jember. Atas informasi tersebut, dilaksanakan pengamatan dan penyisiran pada lokasi dimaksud,” ungkap Asep dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Atas penindakan yang dilakukan, berhasil didapati barang bukti rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan perkiraan nilai barang Rp599.856.580 dan potensi kerugian negara sebesar Rp319.597.308.

Baca juga:  Cadangan Devisa Akhir September Ini Tetap Tinggi

“Kedepannya, Bea Cukai Jember akan terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan berbagai kegiatan dan mengajak masyarakat bersama-sama gempur rokok ilegal,” pungkas Asep. (*/J1/Ded)

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-