BEA Cukai Kudus berhasil menindak peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal berbagai jenis, seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan hasil tembakau (HT), sejak periode awal hingga pertengahan Februari 2023.
Pada Kamis (9/2), Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap MMEA ilegal di Kabupaten Pati yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi. Diduga, barang ilegal tersebut berasal dari Bali. Dalam penindakan ini, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebanyak 11,75 liter MMEA ilegal berjenis wiski dan arak.
“Kami memperoleh informasi pengiriman ini dari Bea Cukai Surakarta. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 botol MMEA berjenis arak dan 12 botol MMEA berjenis wiski tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang ilegal ini sebesar Rp1.345.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp940.000,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan dalam rilisnya, Rabu (15/2).
Selain penindakan MMEA, Bea Cukai Kudus juga melakukan dua penindakan terhadap BKC HT ilegal. Pada Senin (6/2), Bea Cukai Kudus berhasil menindak sebanyak 52.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikirim dengan menggunakan mobil minibus. Penindakan dilakukan di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Sandy menjelaskan bahwa dalam penindakan ini, Bea Cukai Kudus berhasil menemukan 1 bal rokok merek Flash BOLD tanpa dilekati pita cukai dan 18 bal rokok merek Djati BOLD dan SEVEN dilekati pita cukai yang diduga palsu. Perkiraan nilai barang rokok ilegal dalam penindakan ini diperkirakan sebesar Rp65.260.000 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp44.727.540.
Pada Selasa (7/2), Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap 12.000 batang rokok ilegal jenis SKM di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kabupaten Kudus.
“Ditemukan 60 slop rokok jenis SKM berbagai merek, seperti Luffman AMERICAN BLEND, Luffman LIGHTS AMERICAN BLEND, New HYS GOLD, Lois L MILD, dan Lois L BOLD, tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barang dalam pernindakan ini sebesar Rp15.060.000 dengan potensi penerimaan negara Rp10.321.740,” rinci Sandy.
“Seluruh hasil penindakan tersebut saat ini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sandy. (*/Bea/J1/Ded)
I see something truly interesting about your web blog so I bookmarked.
Hey there! This is kind of off topic but I need some advice from an established blog.
Is it tough to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things
out pretty quick. I’m thinking about making my own but I’m not sure where to begin.
Do you have any tips or suggestions? Cheers