GUBERNUR Arinal Djunaidi menghadiri Penyerahan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Provinsi Lampung Tahun 2020 dan Kabupaten/Kota serta Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga di Mahan Agung, Sabtu (27/11).
Gubernur sendiri menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Kategori Utama dan Penghargaan UPTD PPA untuk Provinsi Lampung atas terbentuknya UPTD di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa dirinya terus mengupayakan pemberdayaan perempuan agar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan serta mengupayakan dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk menjadikan generasi penerus yang berkualitas.
“Hal tersebut menjadi komitmen Saya dalam agenda kerja sampai dengan tahun 2024 yaitu mewujudkan Perempuan Berjaya dan Lampung Ramah Perempuan dan Anak,” kata Gubernur Arinal.
Ucapan terima juga ditujukan kepada Menteri Bintang Puspayoga atas dukungannya, sehingga pada tahun 2022 seluruh Kabupaten/Kota mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pencegahan maupun penanganan korban kekerasan perempuan dan anak.
Selain dua Kabupaten yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPA sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yaitu Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang, Gubernur Arinal bersama dengan Bupati dan Walikota berkomitmen untuk mewujudkan minimal satu desa/kelurahan di setiap Kabupaten/Kota sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada tahun 2022.
“Khusus untuk Bupati Tulang Bawang Barat dan Mesuji, Saya minta di tahun 2022 harus bekerja keras agar pelaksanaan pengarusutamaan gender dan mewujudkan Kota Layak Anak menuju Provinsi Layak Anak dapat kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Gubernur Arinal menekankan sinergi dan kolaborasi yang baik antar unsur Pentahelix agar pembangunan di bidang Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung dapat berhasil.
Lebih lanjut, Menteri Bintang Puspayoga berharap bahwa melalui penganugerahan ini, Gubernur, Bupati, Walikota dan Pemangku Kepentingan lainnya dapat termotivasi untuk menghasilkan kebijakan yang responsif gender dan ramah anak yang diwujudkan dalam bentuk Perda, Pergub, Perbup, ataupun Perwali.
“Karena pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan dan pemberdayaan perempuan tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi,” terang Menteri Bintang.
Menteri Bintang Puspayoga mengapresiasi Gubernur Arinal terkait dengan telah terbentuknya UPTD PPA yang tidak hanya di tingkat Provinsi, tapi juga di seluruh 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Kami dari Kementerian PPPA mengapresiasi Gubernur yang telah mendorong para Bupati dan Walikota dalam pembentukan UPTD,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga menitip perempuan-perempuan pra sejahtera kepada Dekranasda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta meminta kepada para Bupati dan Walikota untuk mendampingi Perempuan Kepala Keluarga agar berdaya secara ekonomi.
Selain itu, Menteri Bintang juga secara khusus meminta Kadis PPPA Provinsi Lampung untuk memaksimalkan DAK non fisik yang dapat digunakan untuk penjangkauan dan pendampingan korban kekerasan, juga berkoordinasi dengan Dinas PPPA di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Di akhir acara, Gubernur Arinal bersama Menteri Bintang Puspayoga dan Ketua DPRD Provinsi beserta seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung melakukan penandatanganan Komitmen Bersama untuk melaksanakan dan mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG), Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Provinsi Lampung serta mewujudkan Provinsi Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2024 melalui terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) se-Provinsi Lampung.((*ls/Ded)