KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pada 216 pasar di 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pada 29 Juli 2022, beberapa kebutuhan pokok mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas tersebut di antaranya cabai rawit merah turun 23,50persen menjadi Rp72.600/kg, cabai merah keriting turun 6,06 persen menjadi Rp69.800/kg, cabai merah besar turun 0,98 persen menjadi Rp70.600/kg, dan bawang merah turun 13,10 persen menjadi Rp52.400/kg. Penurunan harga komoditas hortikultura merupakan efek dari beberapa daerah sentra di Jawa, seperti Kediri dan Blitar untuk cabai, serta Nganjuk, Demak, dan Probolinggo unutuk bawang merah yang sudah mulai memasuki masa panen. Diprediksi, tren penurunan masih akan terus terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Sementara secara nasional, harga minyak goreng curah rata-rata sebesar Rp14.400/liter, turun 8,86 persen jika dibandingkan bulan lalu. Khusus pulau Jawa, Bali, Sumatra, dan Kalimantan harga minyak goreng curah sudah sesuai HET Rp14.000/liter. Bahkan untuk Pulau Jawa dan Bali sudah turun menjadi Rp12.979/liter. Sedangkan di provinsi lain, harga komoditas ini menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sulawesi sebesar Rp14.919/liter, Nusa Tenggara (Rp16.125/liter), Maluku dan Papua (Rp18.940/liter).
Per 29 Juli 2022 MGCR sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 271 kabupaten/kota di 27 Provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET. Selain itu, sebanyak 91 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kemendag. Jumlah ini akan terus bertambah karena animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini cukup tinggi. Kemendag juga akan memberikan insentif kuota ekspor kepada perusahaan yang melakukan pengemasan minyak goreng curah menggunakan merek Minyakita.(*ls/Dag/Ded)