Home Destinasi Wali Kota Serahkan Pencairan Asuransi Kematian BPJS pada Istri Nelayan
Destinasi

Wali Kota Serahkan Pencairan Asuransi Kematian BPJS pada Istri Nelayan

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung menyerahkan uang pencairan asuransi kematian sahkrudin yang berpofesi sebagai Nelayan. Santunan senilai Rp. 42 Juta diterima ahli waris, istri alm yakni Surtini, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin 3 Juli 2023.

“Pemkot bersama BPJS telah menyerahkan santunan kepada Ahli waris, semoga uang tunai yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik”, ungkap Eva Dwiana.

Bunda Eva menyatakan, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program kegiatan perlindungan ketenagakerjaan mandiri dari Pemkot Bandar Lampung.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Hal itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca juga:  Santai Menikmati Suasana Taman BMJ

“Memberikan polis asuransi untuk nelayan ini merupakan salah satu program pemkot, total ada 1.442 nelayan yang sudah tercover Asuransi. Semoga dengan adanya Asuransi ini Nelayan di Bandar Lampung semakin sejahtera,” pungkasnya. (*) 

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-