SEKRETARIS Daerah Provinsi (Sekdaprov)Lampung, Fahrizal Darminto menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Percepatan Transaksi Elektronik Lokal yang dilaksanakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Hotel Rodison ,Bandar Lampung, Kamis (29/9).
Workshop diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Instansi Pemerintah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Selain Sekdaprov, yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LKPP, Suharti yang menyampaikan laporan monitoring, evaluasi penanyangan produk dan transaksi katalog elektronik lokal, serta Direktur Koordinasi Supervisi wilayah II KPK RI, Andi Purwana.
Suharti, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, kegiatan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp400 trilyun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog Sektoral/Katalog Lokal dan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Dalam paparannya, Suharti juga menjelaskan manfaat pengadaan melalui E-katalog, yakni sarana efektif untuk mendorong peningkatan penggunaan PDN; Meningkatkan efisiensi waktu dan sumber daya dalam proses pengadaan; lebih transparan dan kemudahan proses pengadaan.
Menumbuh-kembangkan industri/penyedia lokal dan UMKM untuk Go Digital; Jenis, nilai, dan proses pengadaan tercatat dalam sistem (tracking records); dan dapat mengurangi resiko pengadaan.
LKPP juga mencatat bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat ke-6 jumlah produk tayang termasuk Kabupaten/ Kota, yakni 15.283. Sedangkan, Provinsi tertinggi nasional adalah Provinsi Jawa Timur dengan Jumlah Produk Tayang 32.292.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menyampaikan ucapan terima kasih kepada LKPP RI atas terlaksananya workshop di Provinsi Lampung. Diharapkan, hambatan-hambatan yang terjadi di Kabupaten/kota dapat dikoordinasikan oleh Pemprov dan dicarikan solusi dalam pemecahan permasalahannya.
Sekdaprov juga mengatakan, meskipun masuk peringkat ke-6 Nasional dan ke-2 untuk Pulau Sumatera dalam hal jumlah produk tayang, ini menjadi kebanggaan, tetapi belum masuk 10 besar dalam hal transaksi katalog lokal terbesar.
“Kedepan ini akan diperjuangkan sehingga bisa masuk 10 besar,” tegasnya.(*ls/Lam/Ded)