Home Kabar Lampung, News Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Upaya untuk Melanjutkan Pembangunan Kota Baru
Kabar LampungNews

Gubernur Arinal Djunaidi Sampaikan Upaya untuk Melanjutkan Pembangunan Kota Baru

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan upaya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, yakni inventarisasi ulang, pengamanan aset, serta penataan kembali master plannya.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya yang akan menata kembali peruntukannya sesuai kebutuhan perangkat Pemprov Lampung maupun instansi vertikal dengan mempertimbangkan kondisi saat ini.

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung.

Banner Ruparupa Special Online

Advertisement

Dalam rapat jawaban Gubernur Arinal terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022 itu hadir juga Sekdaprov Fahrizal Darminto, para staf ahli, para kepala dinas, dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Perda APBD TA 2022, kata Gubernur Arinal, disusun untuk kemakmuran rakyat dengan prioritas pemulihan ekonomi, kesehatan, serta peningkatan kualitas SDM.

Baca juga:  Posisi Cadangan Devisa Agustus 2023 USD137,1 Miliar

Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2021 menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat. Oleh karena itu, tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang
ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata.

“Saya mengucapkan trimakasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah terhadap Rancangan Perda APBD TA 2022,” kata Arinal.

Pemprov  Lampung tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan sumber- sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari PAD, transfer, dan lain-lain yang sah.

Baca juga:  Lampung Siapkan Generasi Unggul Lewat Pelatihan Matematika Bernalar

Secara umum, kebijakan peningkatan pendapatan APBD TA 2022 melalui mobilisasi PAD dan penerimaan daerah lainnya dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, stabilitas, dan kesinambungan fiskal daerah.

Berdasarkan kebijakan pendapatan tersebut, Pemprov Lampung akan mengoptimalisasi seluruh potensi pendapatan pada APBD TA 2022 lewat pengembangan kebijakan pendapatan daerah untuk mendorong tingkat kepatuhan membayar pajak.

Dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Lampung akan memanfaatkan berbagai media sosial dan elektronik dalam rangka pembayaran PKB yang semakin mudah, cepat dan akuntabel.

Selain itu, memperbanyak tempat pelayanan agar semakin dekat dan terjangkau oleh masyarakat, mengedepankan pembayaran kendaraan bermotor  melalui pajak
aplikasi, perpajakan yang telah tersedia seperti Samolnas (Samsat On Line Nasional) dan E-Salam (Elektronik Samsat Lampung).

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Terima Penghargaan APPI 2023

Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada kelanjutan implikasi dari kebijakan money follow program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata, namun hanya program dan kegiatan yang secara langsung mendukung pencapaian prioritas daerah, pemenuhan Standar pelayanan.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menginventarisasi ulang dan mengamankan aset-aset yang tercatat pada perangkat daerah, UPTD-UPTD, dan SMAN/SMKN yang ada di seluruh wilayah Provinsi Lampung”,ujar Gubernur Arinal.(*ls/Ded)

Banner Rupa Rupa

Advertisement

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

admintravel2lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-