Home Kabar Lampung Pemkot Raih Penghargaan Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
Kabar Lampung

Pemkot Raih Penghargaan Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

BANDAR LAMPUNG  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meraih penghargaan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 tingkat Provinsi, di Ballroom Hotel Radisson, Senin (04/12/2023).

Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 itu, Pemkot meraih penghargaan kategori Cukup Informatif.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dan diterima Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan.

Banner Rupa Rupa

Advertisement

”Informasi itu menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, oleh karenanya warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik,” ujar Fahrizal Darminto

Fahrizal mengatakan, warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik,  karena tupoksinya memberikan pelayanan kepada masyarakat menggunakan resources atau sumber daya yang dimiliki oleh negara.

Baca juga:  SMSI Bandar Lampung Salurkan Langsung Bantuan Logistik Ke Korban Gempa Cianjur

”Ini menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan Good Governance adalah transparansi, akuntabilitas. Peran serta itu selain kewajiban juga menjadi hak bagi masyarakat oleh karena masyarakat berhak menentukan masa depannya, hal-hal yang menentukan nasibnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Syamsurrizal menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan manifestasi dari kerja badan publik selama tahun berjalan.

“Kegiatan anugerah ini kami harapkan akan terus berjalan di tahun-tahun yang akan datang sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dapat membantu meningkatkan pencapaian pemerintah atau gubernur,” ucapnya.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyampaikan terimakasih atas Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 ini.

Baca juga:  SMSI Hadir Saat Dunia Pers Mengalami Disrupsi

Menurutnya, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

“Hal ini selaras dengan Pasal 9 Undang-undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa seluruh badan publik diwajibkan untuk mempublikasikan informasi secara berkala,” pungkas Iwan usai menerima penghargaan. ***

Kabin Bagasi Koper Tas Travel Polo

Advertisement

Author

Author_1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

-Untuk kerjasama promosi, publikasi kegiatan, content placement, media partner, sponsored article, dan penayangan banner, silahkan hubungi e-mail: admin@travel2lampung.com-